Legislator Dorong Pembentukan Satgas Anti Pembajakan

03-11-2017 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (F-Gerindra), dalam keterangan rilisnya terkait Ekraf menyatakan Indonesia kehilangan Rp 82 triliyun lebih tiap tahunya karena kasus pembajakan. Foto:Arief

 

Ekonomi kreatif didorong untuk menjadi penopang ekonomi nasional. Namun, besarnya potensi ekonomi kreatif akan hilang jika pembajakan produk usaha kreatif tidak bisa dihilangkan secara masif. Untuk itu, satgas anti pembajakan perlu dibentuk untuk memerangi pembajakan.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengatakan, setiap tahunnya Indonesia harus kehilangan Rp 82 triliun lebih karena kasus pembajakan. Itu pun hanya dalam bentuk pajak, belum termasuk turunannya seperti perputaran uang di usahawan dan karyawan.

 

“Jika perang kepada pembajakan tidak dimulai secara serius dengan melibatkan berbagai komponen, dikhawatirkan ekonomi kreatif kita akan mati suri. Orang menjadi malas berkreativitas, karena hasil buah karya, olah pikir, curah rasa mereka bisa di bajak oleh orang secara ilegal,” kata Sutan, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (3/11/2017).

 

Melihat hal ini, legislator F-Gerindra itu pun program satuan tugas anti pembajakan yang dibentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Menurutnya, satgas ini dapat bertugas untuk menampung berbagai kasus pembajakan di semua daerah.

 

“Sehingga, sinergitas antara aparat hukum, masyarakat, usahawan termasuk asosiasi ini dapat mengantisipasi dan melawan pembajakan,” imbuh politisi asal daerah pemilihan Jambi itu.

 

Sutan menambahkan, salah satu hal yang dapat meminimalisir pembajakan adalah kepemilikan hak paten oleh pelaku ekonomi kreatif. Namun, kesadaran pelaku usaha kreatif, khsusnya di Provinsi Jambi dalam mendaftarkan hak paten usaha masih tergolong rendah, dibanding provinsi lain di Indonesia.

 

Hal ini menurutnya dapat dilihat dari jumlah paten usaha yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam sepuluh tahun terakhir. Dari data tahun 2006 – 2016, usaha kreatif yang telah mendaftarkan nama usaha, produk, merk dan logo bisnis yang mereka jalankan sangat sedikit.

 

“Bahkan dari jumlah yang sedikit tersebut, juga banyak paten yang tidak bisa dikeluarkan oleh Dirjen Haki, karena nama yang sama, produk yang sama ataupun kemasan yang sama dengan usaha yang telah dipatenkan terlebih dahulu,” analisis Sutan.

 

Padahal menurutnya, secara sisi legalitas dan ekonomi, banyak sekali keuntungan jika suatu usaha telah mendapatkan paten usaha. Seperti memperkuat branding, sehingga lebih dikenal konsumen dan mitra usaha, dan bisnis pun akan lebih mudah berkembang.

 

Sutan pun berkomitmen, pihaknya siap membantu para pelaku usaha kreatif di Provinsi Jambi untuk mendapatkan paten usaha. Bantuan yang diberikan dalam bentuk fasilitasi, bimbingan, pelatihan dan pemberdayaan usaha kreatif untuk mendapatkan paten usahanya. “Sehingga mereka juga bisa kita dorong mampu mengakses permodalan dan teknologi usaha,” tutup Sutan. (sf,mp)/iw.

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...